Tradisi Unik Pemakaman Mepasah di Desa Trunyan
Bila berkunjung ke Pulau Bali, sangat sayang bila melewatkan mengunjungi Desa Trunyan. Desa Trunyan ini merupakan salah satu desa tertua di Pulau Bali yang memiliki tradisi unik, yaitu cara pemakaman mayat yang berbeda dari kebiasaan. Di desa Trunyan Bali ini mayat tidak dibakar melalui upacara ngaben dan tidak juga dikubur seperti layaknya di berbagai tempat. Mayat ini hanya dibiarkan saja di alam terbuka yang disebut dengan mepasah. Walaupun terkenal dengan cara pemakamannya yang unik, masyrakat yang ada di desa Trunyan ini terkadang melakukan prosesi penguburan mayat. Dan lokasi tersebut yaitu Sema Wayah, Sema Bantas dan Sema Nguda.

Di Sema Wayah, mayat dimakamkan secara mepasah dan sementara itu di Sema Bantas dipakai untuk jenis pemakaman khusus untuk mayat yang dikubur. Sedangkan Sema Nguda adalah lokasi pemakaman yang bisa digunakan untuk mayat mepasah maupun mayat yang dikubur. Bagaimana kriteria mayat yang dikubur? Yaitu mereka yang meninggal akibat terserang penyakit dan yang meninggal karena kecelakaan, meninggal secara tidak wajar, anak kecil yang gginya belum tanggal, dibunuh maupun orang yang meninggal karena bunuh diri.
Sementara untuk mayat mepasah yaitu masyarakat desa Trunyan yang meninggal setelah berumahtangga. Begitu juga dengan anak kecil yang telah tanggal giginya dan para bujangan masuk ke dalam kategori mayat mepasah. Namun meski mayat mepasah ditelantarkan begitu saja ternyata tidak berbau busuk justru sebaliknya berbau wangi. Ini karena keberadaan pohon taru menyan yang berfungsi menghilangkan bau bangkai dari mayat mepasah.
Terkait dengan pohon taru mmenyan yang berada di desa Trunyan ini terdapat cerita legenda. Menurut legenda tersebut bahwa pada zaman dahulu wangi dari pohon taru menyan ini dapat menghipnotis empat saudara yang berasal dari Keraton Surakarta yang ketika itu sedang melakukan perjalanan melintasi lautan. Kemudian empat orang tersebut tiba di desa Trunyan dan salah seorangnya jatuh cinta kepada dewi penunggu pohon taru menyan. Keduanya pun menikah dan mendirikan sebuah kerajaan kecil dan memiliki pangeran sulung yang kemudian menjadi raja kecil dengan gelar Ratu Sakti Pancering Jagat.
Pada masa kepemimpinannya tersebut dia merasa bila bau harum dari pohon taru menyan akan membahayakan desa Trunyan. Dan akhirnya memerintahkan agar mayat orang yang meninggal tidak lagi dikubur namun dibiarkan saja di dekat pohon taru menyan. Alhasil bau wangi taru menyan itu tidak lagi menyebar dan di waktu yang bersamaa mayat yang diletakkan di atas tanah tidak membusuk.
