Highlight
8 tahun ago
Pembakar Bendera Tauhid Dihukum Penjara 10 Hari dan Denda 2 Ribu Rupiah
Masihkeren.com – Kasus pembakaran bendera tauhid oleh oknum banser pada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu bertepatan dengan hari santri nasional di Limbangan Garut menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam. Polisi akhirnya menangkap oknum Banser berinisial F dan M sebagai pelaku pembakaran dan menjadi tersangka. Tak hanya F dan M yang akhirnya mendapatkan hukuman penjara, ... Baca Selengkapnya
By
