Pahami Lebih Jauh Makna dari Penerjemah Tersumpah
Mungkin bagi anda yang sering bepergian ke luar negeri atau sedang mempunyai urusan dengan pihak luar negeri untuk urusan ekonomi, wisata, pendidikan sudah sering menggunakan jasa penerjemah tersumpah. Jasa penerjemah tersumpah dipergunakan untuk menerjemahkan berbagai dokumen penting sehingga mudah digunakan di luar negeri. Begitu juga dengan seorang akademisi yang sering menulis dengan menggunakan bahasa asing pastinya sudah memahami apa itu jasa penerjemah tersumpah. Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengen penerjemah tersumpah tersebut? Penerjemah tersumpah yang dalam bahasa Inggrisnya disebut dengan sworn translator memiliki arti penerjemah tersumpah. Dan istilah tersebut bukan hanya sekedar keren-kerenan, tetapi lebih dari itu membutuhkan syarat tertentu untuk memperolehnya.
Jasa layanan penerjemah tersumpah tidak hanya mampu menerjemahkan baha Indonesia ke dalam bahasa Inggris atau Arab saja atau sebaliknya, tetapi ke dalam berbagai bahasa seperti Mandarin, Jepang, Jerman, Perancis, Spanyol, Rusia, India dan bahasa lainnya. hal tersebut biasanya dilakukan oleh orang Indonesia yang memperoleh beasiswa ke luar negeri ataupun berwisata serta hubungan kerja. Dan dokumen yang diterjemahkan biasanya berupa ijazah, raport, transkrip nilai, piagam atau tanda penghargaan, KTP, akta kelahiran, akta nikah, paspor dan lain-lain. Ada juga dokumen keuangan dan pajak, dokumen medis, keputusan pengadilan, buku artikel, peraturan pemerintah serta berbagai dokumen lainnya yang dibutuhkan berkaitan dengan hubungan luar negeri.

Ketika seseorang akan mengajukan beasiswa maupun hubungan kerja ke luar negeri maka pihak negara tujuan akan meminta lampiran dari dokumen yang diterjemahkan ke dalam bahasa mereka. Hal tersebut merupakan syarat perijinan dan kerjasama yang dilakukan. Nah, oleh karena itulah jasa penerjemah tersumpah dibutuhkan untuk mengatasi masalah tersebut. Lalu mengapa tidak menggunakan jasa penerjemah biasa saja? Jasa penerjemah tersumpah merupakan jasa perorangan maupun lembaga yang memiliki keahlian dalam menerjemahkan bahasa Indonesia ke dalam bahasa asing dan begitu juga sebaliknya yang sudah memiliki kualifikasi resmi tertentu. Dan dengan begitu maka hasil terjemahannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, bersifat legal.
Adapun makna dari sumpah pada penerjemah tersumpah yang dimaksud yaitu tidak akan menyelewengkan maksud atau arti dari dokumen yang diterjemahkan. Ini karena pihak penerjemah tersumpah telah diambil sumpahnya oleh lembaga negara agar menjalankannya sesuai dengan koridor hukum. Selain itu juga penerjemah tersumpah sudah mendapatkan SK dan sertifikat secara resmi sehingga dengan begitu memiliki hak khusus untuk dapat berhubungan langsung dengan lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan untuk mengabsahkan dokumen yang telah diterjemahkan.
Penerjemah tersumpah juga harus memiliki kualifikasi tertentu seperti telah lulus ujian kualifikasi penerjemah (UKP) atau tes sertifikasi nasional (TSN) dengan nilai yang mencukupi. Tes sertifikasi tersebut diselenggarakan oleh lembaga tertentu yang sudah memiliki kredibilitas mumpuni, yaitu Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia yang tidak lain adalah salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu lembaga jasa penerjemah tersumpah juga harus sudah terdaftar di kedutaan besar serta kementrian hukum dan HAM.

CV Solusindo Karya Nusa adalah salah satu jasa penerjemah tersumpah resmi dan terpercaya. Yang memberikan layanan jasa penerjemah dokumen ke dalam beberapa bahasa asing seperti :
- Bahasa Arab
- Bahasa Belanda
- Bahasa China/ Mandarin
- Bahasa Inggris
- Bahasa Italy
- Bahasa Jepang
- Bahasa Jerman
Dan untuk jasa penerjemah lisan meliputi bahasa :
- Bahasa Arab
- Bahasa belanda
- Bahasa China/ Mandarin
- Bahasa Inggris
- Bahasa Jepang
- Bahasa Korea
- Bahasa Perancis
Sedangkan untuk jasa legalisasi dokumen yaitu layanan berupa :
- Legalisasi Notaris
- Legalisasi Departemen Agama
- Legalisasi Kemnetrian Hukum dan HAM
- Legalisasi Kemnetrian Luar Negeri
- Legalisasi Kedutaan Besar
CV Solusindo Karya Nusa merupakan jasa penerjemah tersumpah yang sudah disahkan oleh gurbernur (bersertifikat resmi) dan bergaransi. telah memberikan layanan jasa selama lebih dari tujuh tahun dan ribuan klien yang merasa puas dengan jasa layanan Kami. Ribuan pelanggan yang sudah menggunakan jasa dari kantor Kami merasa bahwa Kami adalah perusahaan penerjemah terbaik bagi kebutuhan mereka.
Kantor Jasa Penerjemah Resmi dan Tersumpah di Indonesia
Jl. Tanah Abang I No.11F, RT.14/RW.8, Petojo Sel, Gambir,
Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160
Email : info@solusipenerjemah.com
Phone : 021-30305459
