Digitalisasi Layanan Perizinan Gedung di Kabupaten Langkat melalui SIMBG
Situs https://pasar.langkatkab.go.id/simbg/ merupakan portal resmi Pemerintah Kabupaten Langkat yang menyediakan layanan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Berikut penjelasan selengkapnya:
Apa itu SIMBG?
SIMBG adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung, sebuah aplikasi web yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR dan diterapkan oleh pemerintah daerah untuk mempermudah perizinan bangunan seperti IMB (sekarang PBG), SLF, SBKBG, dan RTB secara online.
Sebagai bagian dari layanan publik Kabupaten Langkat, situs ini bertujuan menyederhanakan proses pengajuan izin bangunan tanpa perlu datang langsung ke kantor instansi terkait.
Fungsi & Manfaat SIMBG Langkat
1.Pengajuan Perizinan Lengkap Secara Digital
Pengguna dapat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga dokumen legal lainnya melalui sistem ini.
2.Efisiensi Waktu dan Biaya
Semua proses dapat dilakukan dari rumah melalui browser, menghemat perjalanan dan waktu tunggu.
3.Transparansi & Pelacakan Real-Time
Status permohonan dapat dipantau secara langsung, mencegah praktik pungli dan meningkatkan akuntabilitas layanan publik.
4.Integrasi Nasional & Basis Data Tersentralisasi
SIMBG di Langkat terhubung dengan OSS (Online Single Submission), memastikan data tersimpan secara resmi dan terintegrasi pada sistem nasional pemerintah.
5.Dukungan Smart City & Tata Kelola Bangunan
Dengan data bangunan yang valid dan terstruktur, pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan, perencanaan kota, dan tata ruang yang lebih efektif.
Portal https://pasar.langkatkab.go.id/simbg adalah situs resmi layanan perizinan bangunan Gedung (SIMBG) di Kabupaten Langkat. Platform ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam proses pengajuan dokumen legal bangunan gedung, memberikan layanan yang cepat, transparan, dan aman secara digital.
