Aghil - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan beredarnya foto viral seekor Komodo yang tengah berhadapan dengan truk. Truk tersebut terlihat membawa tiang pancang yang berkaitan dengan proyek pengembangan wisata di Pulau Rinca, Labuan Bajo, NTT.
Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan, bahwa pembangunan di Pulau Rinca berada di tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.
“Telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger,” kata dia dalam keterangannya yang dilansir dari Tempo.co.
Pembangunan kawasan di Pulau Rinca ini terdiri dari lima pekerjaan.
Pertama, pembangunan Dermaga Loh Buaya untuk meningkatkan kapasitas dermaa eksisting.
Kedua, pembangunan pengaman pantai sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar wisatawan.
Ketiga, pembangunan elevated deck sebagai jalan akses penghubung dermaga, pusat informasi, serta penginapan.
Keempat, pembangunan pusat informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria.
Kelima, pembangunan penginapan bagi para ranger, pemandu wisata, dan peneliti serta dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.
Basuki memastikan, bahwa proyekk pembangunan ini selalu mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” ungkapnya.
Selain itu, Kementerian PUPR juga bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk melindungi Taman Nasional Komodo sebagai World Heritage Site UNESCO. Kerja sama tersebut telah ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 15 Juli 2020 atau sebelum proyek dimulai.
Koordinasi ini dilakukan untuk menjaga habitat satwa, khususnya Komodo sebagai hewan endemik Indonesia. Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo mengklaim proses pembangunan pulau Rinca selalu melibatkan ranger agar tidak merusak kawasan.
"Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," kata Basuki.
Ia pun memastikan izin lingkungan hidup terhadap kegiatan penataan kawasan pulau Rinca telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.
Meski begitu, Kelompok sipil Manggarai Barat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) mengkritik keras masuknya alat berat itu.
Ketua Formapp Aloysius Suhartim Karya berpendapat kendaraan berat itu telah mengganggu ekosistem komodo. Peristiwa tersebut, kata dia, merupakan kali pertama habitat komodo tercemar oleh deru mesin kendaraan. Ia lalu mendesak pemerintah untuk menghentikan pembangunan tersebut. “Pembangunan yang sifatnya eksploitasi dan ekstraksi itu haram,” ucapnya.
Cara Mencegah Diabetes Melalui Kebiasaan Sederhana
8 Feb 2023 | 62
Gaya hidup sehat bisa mencegah risiko terkena diabetes tipe 2. Tindak pencegahan angat perlu dialkukan jika kita punya risiko mengalami penyakit ini karena obesitas, kolesterol ...
Tips Ketika Membeli Kendaraan Roda 4
24 Jul 2021 | 1026
Memiliki mobil pribadi adalah salah satu impian bagi semua orang. Dan meskipun tergolong pada kebutuhan tersier akan tetapi memiliki mobil pribadi dapat memudahkan mobilitas serta ...
26 Feb 2021 | 1242
Trend fashion busana muslim sepertinya tidak pernah mengalami pasang surut. Mengapa demikian? Karena fashion hijab semakin hari justru mengalami perkembangan dengan ditandai ...
Cara Membangun Backlink Ini akan Dilakukan oleh Rajabacklink.com
23 Feb 2020 | 1123
Rajabacklink menawarkan layanan jual beli backlink yang berkualitas. Ini artinya, backlink yang merka berikan adalah jenis backlink yang resmi dan legal. Backlink seperti ini tidak ...
Maklumat Kapolri Tentang Pelarangan Atribut FPI Menurut KAMI Adalah Penyalahgunaan Wewenang
4 Jan 2021 | 544
FPI resmi dibubarkan oleh rezim Jokowi, bahkan sampai ada pelarangan penggunaan simbol-simbol FPI. Sementara lambang PKI seperti dibiarkan dan dianggap trend anak muda oleh seorang Luhut ...
Khasiat Madu Untuk Perawatan Kulit Flek Hitam Secara Maksimal
20 Maret 2022 | 515
Madu dikenal memiliki banyak sekali manfaat yang ampuh baik sebagai obat ataupun sumber energi bagi tubuh. Banyak juga penyakit atau keluhan pada tubuh yang bisa sembuh melalui pengobatan ...