Masihkeren.com - Kasus pembakaran bendera tauhid oleh oknum banser pada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu bertepatan dengan hari santri nasional di Limbangan Garut menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam. Polisi akhirnya menangkap oknum Banser berinisial F dan M sebagai pelaku pembakaran dan menjadi tersangka.
Tak hanya F dan M yang akhirnya mendapatkan hukuman penjara, pembawa bendera tauhid berinisial US juga mendapat hukuman yang sama. Hakim pengadilan Negeri Garut memberikan vonis hukuman kepada tiga orang ini berupa 10 hari penjara dan denda 2 ribu rupiah.
Hakim Hasanudin yang membacakan vonis atas terdakwa menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dan melanggar pasal 174 KUHP tentang perbuatan mengganggu rapat umum. "Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan dijatuhi hukuman 10 hari penjara dan denda 2 ribu rupiah", Ujar Hasanudin.
Kedua pembakar bendera ini dijatuhi hukuman yang terbilang ringan karena keduanya dianggap melakukan pidana yang dinilai tindak pidana ringan.
Sementara US yang membawa bendera Tauhid dihukum dengan pasal yang sama 174 karena terbukti membuat kegaduhan dan mengganggu rapat umum.
Ketiga terdakwa menerima hukuman tersebut dan tidak akan melakukan banding.
Penerapan Teknologi Metaverse Learning Dalam Dunia Pendidikan
29 Maret 2022 | 172
Pandemi COVID-19, telah membawa dampak yang besar pada metode belajar di dunia pendidikan. Diperkirakan lebih dari 1,6 miliar siswa dari 192 negara di seluruh dunia, mengalami disrupsi pada ...
Cara Membuat Klepon yang Enak dan Bikin Ketagihan
25 Feb 2020 | 599
Klepon adalah kue tradisional yang tentunya tidak aneh lagi di kuping masyarakat Indonesia. Jajanan yang banyak dijumpai di pasar-pasar, terutama pasar tradisional ini mempunyai tekstur ...
Cara Atasi Kondisi Kulit Wajah yang Memburuk akibat Kurang Tidur
28 Maret 2020 | 657
Kita semua mengetahui bagaimana rasanya saat tubuh tidak memilki cukup waktu buat istirahat dan tidur. Tubuh merasa letih, otak akan bergerak lebih lelet, dan stress. Sayangnya tidak cuma ...
Cara Mudah Membuat Masker Lidah Buaya di Rumah
2 Feb 2020 | 595
Lidah buaya dipercaya efektif untuk membuat rambut lebih lebat, melembapkan kulit, dan mendinginkan kulit terbakar gara-gara terkena paparan sinar matahari. Saat ini, tidak sedikit ...
3 Cara Sederhana Bagaimana Menanam Bumbu Dapur dalam Pot
30 Nov 2020 | 514
Aghil - Tanaman hias kini tengah menjadi primadona dan populer. Agar kegiatan ini lebih optimal, menanam bumbu dapur dapat menjadi alternatif. Dengan begitu, kamu juga dapat menghasilkan ...
Cemilan Tradisional Khas Cirebon yang masih Bertahan dan jadi Rebutan
22 Okt 2018 | 3474
Masihkeren.com - Kota Cirebon sejak dibukanya gerbang tol Cipali ( Cikopo - Palimanan ) membuat kota yang dikenal dengan sebutan Kota Udang atau ada juga yang menyebut Kota wali menjadi ...