Masihkeren.com - Kasus pembakaran bendera tauhid oleh oknum banser pada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu bertepatan dengan hari santri nasional di Limbangan Garut menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam. Polisi akhirnya menangkap oknum Banser berinisial F dan M sebagai pelaku pembakaran dan menjadi tersangka.
Tak hanya F dan M yang akhirnya mendapatkan hukuman penjara, pembawa bendera tauhid berinisial US juga mendapat hukuman yang sama. Hakim pengadilan Negeri Garut memberikan vonis hukuman kepada tiga orang ini berupa 10 hari penjara dan denda 2 ribu rupiah.
Hakim Hasanudin yang membacakan vonis atas terdakwa menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dan melanggar pasal 174 KUHP tentang perbuatan mengganggu rapat umum. "Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan dijatuhi hukuman 10 hari penjara dan denda 2 ribu rupiah", Ujar Hasanudin.
Kedua pembakar bendera ini dijatuhi hukuman yang terbilang ringan karena keduanya dianggap melakukan pidana yang dinilai tindak pidana ringan.
Sementara US yang membawa bendera Tauhid dihukum dengan pasal yang sama 174 karena terbukti membuat kegaduhan dan mengganggu rapat umum.
Ketiga terdakwa menerima hukuman tersebut dan tidak akan melakukan banding.
Beras Merah Organik dan Khasiatnya
7 Agu 2019 | 845
Beras putih adalah beras yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Beras putih ini diperoleh dari padi yang sudah digiling dan dibersihkan sehingga warnanya bisa menjadi ...
PDIP Berulah Lagi Lewat Sekjennya Hasto, Mensejajarkan Khilafah dengan Komunis
16 Jun 2020 | 727
PDIP setuju penegasan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, tapi anehnya mereka seakan mensejajarkan kekhilafahan yang belum pernah ada bukti mengancam NKRI ...
Miliki Bisnis Sendiri Bersama Evermos
15 Nov 2019 | 1310
Semakin hari, bisnis onlin kini semakin berkembang dan bahkan kini bisnis online dapat dilakukan dengan tanpa memiliki modal produk sendiri atau yang dikenal dengan istilah reseller. ...
Resep Aneka Puding buat Cemilan Sehat
17 Maret 2020 | 1157
Cemilan tak selamanya identik dengan kudapan tinggi kalori yang kurang bagus untuk tubuh. Sesungguhnya banyak sekali macam cemilan sehat yang dapat anda nikmati. Disamping aneka macam ...
Simak Yuk Kandungan Surat At Tin
31 Maret 2020 | 1466
Al Quran secara bahasa dapat diartikan sebagai bacaan yang sempurna dan bila dijelaskan dengan lebih panjang sedikit yaitu merupakan salah satu nama Kitab yang diturunkan oleh Allah SWT ...
Beberapa Larangan Saat Haid yang Harus Diperhatikan
18 Jun 2022 | 445
Menstruasi merupakan tamu bulanan yang rutin menghampiri wanita. Ketika mengalami haid, seringkali seseorang mengalami kram perut, kembung, lesu, nyeri payudara, rasa tidak nyaman, dan ...