rajaseo
Pembakar Bendera Tauhid Dihukum Penjara 10 Hari dan Denda 2 Ribu Rupiah

Pembakar Bendera Tauhid Dihukum Penjara 10 Hari dan Denda 2 Ribu Rupiah

5 Nov 2018
1373x

Masihkeren.com - Kasus pembakaran bendera tauhid oleh oknum banser pada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu bertepatan dengan hari santri nasional di Limbangan Garut menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam. Polisi akhirnya menangkap oknum Banser berinisial F dan M sebagai pelaku pembakaran dan menjadi tersangka.

Tak hanya F dan M yang akhirnya mendapatkan hukuman penjara, pembawa bendera tauhid berinisial US juga mendapat hukuman yang sama. Hakim pengadilan Negeri Garut memberikan vonis hukuman kepada tiga orang ini berupa 10 hari penjara dan denda 2 ribu rupiah.

Hakim Hasanudin yang membacakan vonis atas terdakwa menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dan melanggar pasal 174 KUHP tentang perbuatan mengganggu rapat umum. "Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan dijatuhi hukuman 10 hari penjara dan denda 2 ribu rupiah", Ujar Hasanudin.

Kedua pembakar bendera ini dijatuhi hukuman yang terbilang ringan karena keduanya dianggap melakukan pidana yang dinilai tindak pidana ringan.

Sementara US yang membawa bendera Tauhid dihukum dengan pasal yang sama 174 karena terbukti membuat kegaduhan dan mengganggu rapat umum.

Ketiga terdakwa menerima hukuman tersebut dan tidak akan melakukan banding.

Baca Juga:
https://masoemuniversity.ac.id/

Inovasi Pembelajaran di Era Digital: Studi Kasus Universitas Swasta Bandung

Pendidikan      

14 Jul 2024 | 115


Ma'soem University, sebuah universitas swasta di Bandung, telah berkomitmen untuk mengadopsi inovasi pembelajaran yang modern dan relevan dengan era digital. Dalam upayanya untuk ...

Anies Baswedan

Kebersamaan yang Menginspirasi, Anies Baswedan dan Warga Rayakan 17 Agustus

Nasional      

22 Agu 2023 | 405


Jakarta - Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menampilkan kesederhanaan dan kedekatannya dengan rakyat dalam momen Peringatan HUT RI ke-78 di Waduk Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada ...

Mengenal Lebih Dekat Sosok Prabowo Subianto si Macan Asia

Mengenal Lebih Dekat Sosok Prabowo Subianto si Macan Asia

Politik      

28 Jun 2024 | 124


Prabowo Subianto dikenal sebagai salah satu tokoh penting dan kontroversial di Indonesia. Lahir pada 17 Oktober 1951, Prabowo merupakan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ...

Penerapan Teknologi Metaverse Learning Dalam Dunia Pendidikan

Penerapan Teknologi Metaverse Learning Dalam Dunia Pendidikan

Tips      

29 Maret 2022 | 1455


Pandemi COVID-19, telah membawa dampak yang besar pada metode belajar di dunia pendidikan. Diperkirakan lebih dari 1,6 miliar siswa dari 192 negara di seluruh dunia, mengalami disrupsi pada ...

Cara Membuat Disinfektan yang Aman di Rumah

Cara Membuat Disinfektan yang Aman di Rumah

Tips      

8 Jul 2020 | 1972


Berbagai cara dilakukan agar dapat mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini tengah melanda di seluruh dunia tidak terkecuali Indonesia. Misalnya dengan cara menjaga daya ...

Cara Mudah Membuat Masker Lidah Buaya di Rumah

Cara Mudah Membuat Masker Lidah Buaya di Rumah

Tips      

2 Feb 2020 | 1190


Lidah buaya dipercaya efektif untuk membuat rambut lebih lebat, melembapkan kulit, dan mendinginkan kulit terbakar gara-gara terkena paparan sinar matahari. Saat ini, tidak sedikit ...

Copyright © MasihKeren.com 2018 - All rights reserved