Masihkeren.com - Kasus pembakaran bendera tauhid oleh oknum banser pada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu bertepatan dengan hari santri nasional di Limbangan Garut menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam. Polisi akhirnya menangkap oknum Banser berinisial F dan M sebagai pelaku pembakaran dan menjadi tersangka.
Tak hanya F dan M yang akhirnya mendapatkan hukuman penjara, pembawa bendera tauhid berinisial US juga mendapat hukuman yang sama. Hakim pengadilan Negeri Garut memberikan vonis hukuman kepada tiga orang ini berupa 10 hari penjara dan denda 2 ribu rupiah.
Hakim Hasanudin yang membacakan vonis atas terdakwa menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dan melanggar pasal 174 KUHP tentang perbuatan mengganggu rapat umum. "Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan dijatuhi hukuman 10 hari penjara dan denda 2 ribu rupiah", Ujar Hasanudin.
Kedua pembakar bendera ini dijatuhi hukuman yang terbilang ringan karena keduanya dianggap melakukan pidana yang dinilai tindak pidana ringan.
Sementara US yang membawa bendera Tauhid dihukum dengan pasal yang sama 174 karena terbukti membuat kegaduhan dan mengganggu rapat umum.
Ketiga terdakwa menerima hukuman tersebut dan tidak akan melakukan banding.
Panduan Lengkap Bikin Konten TikTok Viral untuk Bisnis: Tingkatkan Brand Awareness dan Penjualan
17 Maret 2025 | 34
Di era digital sekarang ini, TikTok telah menjadi platform unggulan untuk berbagi konten dan mengeksplorasi kreativitas. Bukan hanya untuk hiburan, TikTok juga merupakan tempat yang ...
Langkah Praktis Memonitor Kompetitor dan Menang di Pasar
12 Maret 2025 | 31
Di dunia bisnis yang semakin kompetitif saat ini, penting bagi perusahaan untuk selalu memperhatikan langkah dan strategi yang diambil oleh kompetitor. Salah satu cara paling efektif untuk ...
Dapatkan Keahlian Praktis dan Siap Bekerja dengan Mendaftar ke Universitas Swasta di Bandung
22 Jul 2024 | 185
Ma'soem University, yang terletak di Bandung, adalah salah satu universitas swasta terbaik di Bandung. Didirikan oleh Yayasan AL Masoem Bandung, kampus ini awalnya bernama AMIK Al ...
Langkah-langkah Membangun Kepercayaan Publik Setelah Berita Negatif
29 Maret 2025 | 35
Di era informasi yang serba cepat ini, berita negatif dapat menyebar dalam hitungan menit. Jika organisasi atau individu terkena dampak berita negatif, langkah-langkah strategis harus ...
Bagaimana Perusahaan Bisa Bertahan dari Serangan Media Sosial?
8 Maret 2025 | 42
Di era digital yang serba cepat ini, media sosial telah menjadi alat yang powerful, mampu membangun reputasi suatu perusahaan dalam sekejap. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, media sosial ...
25 Maret 2024 | 418
Dalam era yang terus berkembang, pasar kerja menjadi semakin dinamis dan menuntut. Mahasiswa yang tengah mengejar gelar sarjana atau diploma dihadapkan pada tantangan untuk memasuki dunia ...