FPI resmi dibubarkan oleh rezim Jokowi, bahkan sampai ada pelarangan penggunaan simbol-simbol FPI. Sementara lambang PKI seperti dibiarkan dan dianggap trend anak muda oleh seorang Luhut Binsar Panjaitan. Sebenarnya adakah bukti bahwa Ormas FPI pernah merugikan negara atau ingin menguasai pemerintahan? Sampai saat ini pun bukti itu tidak ada. Tidak seperti kekejaman PKI yang sudah terbukti sangat merugikan dan membahayakan kedaulatan negara.
Bahkan sampai Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa menyatakan sikap atas isi Maklumat Kapolri, No Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan penggunan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI). KAMI menilai, maklumat itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.
Dalam keterangan tertulisnya, KAMI se-Jawa menyoroti Pasal 2d Maklumat Kapolri yang isinya menyatan: Masyarakat tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.
Pernyataan sikap ini ditandatangani Presidium KAMI Jawa Tegah Mudrick Setiawan Salakan Mangidu, KAMI DIY Syahkri Fadholi, KAMI Jawa Timur Daniel Mohammad Rasyid, KAMI Jawa Barat Syafril Sjofyan, dan KAMI DKI Jakarta Djuju Purwantoro
Sebagai gerakan moral KAMI, yang berkomitmen kuat mengawal perjalanan berbangsa dan bernegara sesuai cita-cita luhur para ‘founding fathers’, Proklamasi 17 Agustus 1945, UUD 1945 dan dasar negara Pancasila, merasa wajib menyatakan sikap.
“Bahwa Maklumat tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang karena sangat bertentagan dengan isi UUD 1945 Pasal 28F,” ujar Presidium KAMI se-Jawa, dalam pernyataan tertulisnya, dilansir Sindonews, Minggu (3/1/2021).
Dalam pasal 28F secara jelas menyatakan bahwa ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan mempeoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia’.
Sedangkan cara-cara represif dan pelanggaran dalam penegakkan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) atau ‘detournement de pouvoir’ harus dikecam dan dihindari, sesuai konsep dan mekanisme ‘due process of law’.
Ketiga, KAMI se-Jawa menekankan bahwa kebenaran dan kejujuran adalah sikap dasar yang penting, harus dijaga dan dikembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai konstitusi UUD 1945 dan ideologi Pancasila.
“Oleh karena itu KAMI se Jawa meminta dan mendesak kepada Yth Bp Kapolri untuk mencabut Maklumat tersebut, karena tidak sejalan dengan prinsip negara demokrasi, negara hukum, tak sejalan dengan UUD 45 dan Pancasila,” tulis permintaan presidium KAMI se-Jawa.
Tampil Menarik dengan Style HIjab Casual
22 Apr 2020 | 243
Pernah gak sih kalian merasa kesulitan untuk memilih hijab yang sesuai? Nah, bila jawabannya iya maka sebaiknya simak yuk beberapa tips berikut ini. karena memang pada faktanya bahwa ...
Ini Kata Bang Sandi Terkait Pembakaran Bendera oleh Oknum Banser
23 Okt 2018 | 7728
Masihkeren.com - Video pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid oleh beberapa anggota Banser di Garut menjadi viral di masyarakat dan warga net. Banyak yang mengutuk aksi pembakaran ...
Kenali Jenis Jerawat di Wajah dan Cara Mengatasinya
21 Maret 2019 | 633
MasihKeren.com - Jerawat di wajah memang bikin rasa percaya diri berkurang apalagi bagi wanita yang selalu ingin tampil cantik. Sedikit saja muncul jerawat pastilah sudah cari-cari obat ...
Menu Buka Puasa Udang Mentega ala Zaskia Sungkar
27 Apr 2020 | 245
Tengah cari ilham menu buka puasa? Mengulik unggahan kaum selebriti di Instagram mereka dapat jadi salah satu alternative ketika mencari gagasan kuliner. Salah satunya resep udang mentega ...
Viral Foto Komodo Menghadang Truk, Proyek Pembangunan Ini Ternyata Alasannya
27 Okt 2020 | 147
Aghil - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan beredarnya foto viral seekor Komodo yang tengah berhadapan dengan truk. Truk tersebut terlihat membawa tiang pancang yang berkaitan dengan ...
Lebih Jauh Mengenal Amonium Nitrat Penyebab Ledakan Di Kota Beirut, Lebanon
12 Agu 2020 | 249
Ledakan yang terjadi di kota Beirut Lebanon begitu dahsyat dan hampir mirip dengan bom atom Hiroshima dan Nagasaki di Jepang. Ledakan tersebut menyebabkan kerusakan yang sangat parah yang ...