FPI resmi dibubarkan oleh rezim Jokowi, bahkan sampai ada pelarangan penggunaan simbol-simbol FPI. Sementara lambang PKI seperti dibiarkan dan dianggap trend anak muda oleh seorang Luhut Binsar Panjaitan. Sebenarnya adakah bukti bahwa Ormas FPI pernah merugikan negara atau ingin menguasai pemerintahan? Sampai saat ini pun bukti itu tidak ada. Tidak seperti kekejaman PKI yang sudah terbukti sangat merugikan dan membahayakan kedaulatan negara.
Bahkan sampai Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa menyatakan sikap atas isi Maklumat Kapolri, No Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan penggunan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI). KAMI menilai, maklumat itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.
Dalam keterangan tertulisnya, KAMI se-Jawa menyoroti Pasal 2d Maklumat Kapolri yang isinya menyatan: Masyarakat tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.
Pernyataan sikap ini ditandatangani Presidium KAMI Jawa Tegah Mudrick Setiawan Salakan Mangidu, KAMI DIY Syahkri Fadholi, KAMI Jawa Timur Daniel Mohammad Rasyid, KAMI Jawa Barat Syafril Sjofyan, dan KAMI DKI Jakarta Djuju Purwantoro
Sebagai gerakan moral KAMI, yang berkomitmen kuat mengawal perjalanan berbangsa dan bernegara sesuai cita-cita luhur para ‘founding fathers’, Proklamasi 17 Agustus 1945, UUD 1945 dan dasar negara Pancasila, merasa wajib menyatakan sikap.
“Bahwa Maklumat tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang karena sangat bertentagan dengan isi UUD 1945 Pasal 28F,” ujar Presidium KAMI se-Jawa, dalam pernyataan tertulisnya, dilansir Sindonews, Minggu (3/1/2021).
Dalam pasal 28F secara jelas menyatakan bahwa ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan mempeoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia’.
Sedangkan cara-cara represif dan pelanggaran dalam penegakkan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) atau ‘detournement de pouvoir’ harus dikecam dan dihindari, sesuai konsep dan mekanisme ‘due process of law’.
Ketiga, KAMI se-Jawa menekankan bahwa kebenaran dan kejujuran adalah sikap dasar yang penting, harus dijaga dan dikembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai konstitusi UUD 1945 dan ideologi Pancasila.
“Oleh karena itu KAMI se Jawa meminta dan mendesak kepada Yth Bp Kapolri untuk mencabut Maklumat tersebut, karena tidak sejalan dengan prinsip negara demokrasi, negara hukum, tak sejalan dengan UUD 45 dan Pancasila,” tulis permintaan presidium KAMI se-Jawa.
Mobil MPV Terbaik dengan Kenyamanan Kemewahan Serta Handal Bagi Keluarga Kecil
16 Des 2020 | 1363
Saat ini, segmen mobil mpv bagi keluarga kecil kian tumbuh pesat di Indonesia. Selain banyak digemari karena memiliki harga yang terjangkau juga mempunyai banyak kegunaan, salah satunya ...
5 Alasan Penting Bagi Anda untuk Berjemur Selama Wabah Virus Corona
8 Apr 2020 | 725
Pandemi virus corona (COVID-19) menjadikan seluruh orang tak dapat melakukan kegiatan di luar rumah seperti umumnya. Pemerintah pun menganjurkan masyarakat untuk selalu ada di dalam ...
Cara Atasi Kondisi Kulit Wajah yang Memburuk akibat Kurang Tidur
28 Maret 2020 | 1176
Kita semua mengetahui bagaimana rasanya saat tubuh tidak memilki cukup waktu buat istirahat dan tidur. Tubuh merasa letih, otak akan bergerak lebih lelet, dan stress. Sayangnya tidak cuma ...
Viral Foto Komodo Menghadang Truk, Proyek Pembangunan Ini Ternyata Alasannya
27 Okt 2020 | 610
Aghil - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan beredarnya foto viral seekor Komodo yang tengah berhadapan dengan truk. Truk tersebut terlihat membawa tiang pancang yang berkaitan dengan ...
Keuntungan Mengikuti Kelas Karyawan
18 Okt 2021 | 1116
Semua orang ingin merasakan pendidikan tinggi alias kuliah di universitas. Namun pada kenyataannya tidak semua orang bisa kuliah dengan alasan yang berbeda-beda, salah satunya karena mereka ...
26 Feb 2021 | 1331
Trend fashion busana muslim sepertinya tidak pernah mengalami pasang surut. Mengapa demikian? Karena fashion hijab semakin hari justru mengalami perkembangan dengan ditandai ...