Wakaf merupakan salah satu bentuk sedekah yang paling beda dari sedekah pada umumnya. Amalan ini seringkali disebut investasi akhirat karena manfaat di dunia dan pahalanya kekal hingga jasadnya sudah tak berada di Bumi. Dari segi Fiqih Islam, ada empat macam wakaf, yaitu berdasarkan peruntukkan, harta, waktu, dan penggunaan harta yang diwakafkan.
Berdasarkan Peruntukkan
Wakaf berdasarkan peruntukkan merupakan salah satu macam wakaf yang dilihat dari segi kemanfaatannya. Jenis wakaf ini dibagi lagi menjadi tiga, yaitu wakaf khairi, wakaf ahli, dan wakaf musytarak. Menurut Syekh Said Sabiq mengatakan bahwa wakaf khairi adalah wakaf yang digunakan untuk kebaikan yang terus menerus dan tahan lama.
Pihak yang memberikan barang wakaf (wakif) mensyaratkan bahwa wakaf harus digunakan untuk menyebar manfaat jangka panjang, contohnya masjid, sekolah, rumah sakit, hutan, sumur, dan bentuk lainnya untuk kesejahteraan masyarakat. Lalu, wakaf ahli merupakan jenis wakaf yang kebermanfaatannya ditujukan untuk keturunan wakif. Wakaf ini dilakukan oleh wakif kepada kerabat atau keluarganya, contohnya kisah wakaf Abu Thalhah yang membagikan harta wakaf untuk keluarga pamannya.
Kemudian, wakaf musytarak merupakan wakaf yang manfaatnya ditujukan untuk keturunan wakif dan masyarakat umum, contohnya yaitu yayasan yang berdiri di atas tanah wakaf, pembebasan sumur pribadi untuk digunakan oleh masyarakat luas.
Berdasarkan Harta
Macam-macam wakaf selanjutnya yaitu berdasarkan harta yang dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu benda tidak bergerak, benda bergerak selain uang, dan benda bergerak berupa uang. Contoh wakaf benda tidak bergerak yaitu tanah, bangunan, kebun, sumur, dan benda tidak bergerak lainnya. Umumnya wakif memiliki sertifikat tanah wakaf. Lalu, contoh wakaf benda bergerak selain uang yaitu surat berharga, hak atas kekayaan intelektual, bahan bakar minyak, transportasi, dan lain sebagainya. Terakhir, wakaf benda bergerak berupa uang. Seperti namanya, wakaf jenis tersebut merupakan wakaf yang berbentuk tunai, seperti wakaf uang, wakaf saham, cash wakaf linked sukuk.
Berdasarkan Waktu
Selanjutnya, macam wakaf berdasarkan waktu terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu Muabbad dan Mu'aqqot. Wakaf Muabbad merupakan jenis wakaf waktu yang diberikan untuk jangka waktu selamanya. Wakaf jenis tersebut tidak bisa diambil kembali oleh wakif saat ia sah memberikannya kepada pengelola wakaf (nadzir) untuk dikelola.
Lalu, Mu'aqqot merupakan merupakan wakaf sementara yang dikelola nadzir hingga jangka waktu tertentu, misalnya 10 tahun. Jenis harta wakaf ini akan dikembalikan nadzir kepada wakif setelah waktu yang ditentukan berdasarkan ikrar wakaf. Cara kerja wakaf sementara seperti sistem sewa, contohnya sebuah diwakafkan selama 10 tahun. Nadzhir mengelola lab tersebut secara produktif hingga menghasilkan keuntungan yang dapat diberikan kepada mauquf 'alaih atau penerima manfaat. Jika sudah 10 tahun, maka aset wakaf dikembalikan kepada wakif.
Penggunaan Harta yang Diwakafkan
Terakhir, yaitu macam-macam wakaf berdasarkan penggunaan harta yang diwakafkan. Berdasarkan Ilmu Fiqih, terdapat dua jenis yaitu wakaf Ubasyir/Dzati dan Mistitsmary. Ubasyir atau dzati merupakan harta wakaf yang dapat digunakan langsung untuk melayani masyarakat. Wakaf ini berfokus agar masyarakat dapat menikmati fasilitas umum secara luas dan berkelanjutan, contohnya sekolah, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan seperti ambulans.
Seiring perkembangan zaman, bentuk wakaf semakin beragam untuk sebarkan manfaat yang lebih luas dan relevan. Investasinya pun sederhana dengan modal kecil seharga kopi sachet di warung. Selain itu, Anda bisa berwakaf secara online dan aman melalui jadiberkah.id. Yuk pilih wakaf yang ingin Anda dan tunaikan wakafmu serta dapatkan keutamaan wakaf yang Anda laksanakan .
Miliki Mesin Cuci dengan Hasil Cucian Lebih Bersih, Awet dan Tahan Lama
22 Nov 2023 | 366
Mencuci pakaian lebih bersih memang paling pas jika menggunakan mesin cuci. Daya cuci lebih maksimal dengan hasil yang lebih bersih. Untuk itulah Polytron mengeluarkan produk ...
Berorganisasi di Kampus: Menemukan Jaringan dan Peluang Karir di Masa Depan
25 Sep 2023 | 72
Kehidupan kampus adalah waktu yang penting dalam perkembangan pribadi dan profesional seorang mahasiswa. Selain mengejar gelar akademik, berorganisasi di kampus adalah salah satu cara ...
PDIP Berulah Lagi Lewat Sekjennya Hasto, Mensejajarkan Khilafah dengan Komunis
16 Jun 2020 | 899
PDIP setuju penegasan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, tapi anehnya mereka seakan mensejajarkan kekhilafahan yang belum pernah ada bukti mengancam NKRI ...
8 Panduan Memilih Hijab Untuk Anda yang Memiliki Wajah Bulat
17 Feb 2020 | 1379
Berdasarkan ajaran Islam, fungsi utama mengenakan hijab ialah buat menutup rambut atau aurat. Hijab tidak cuma dipakai buat menutup bagian rambut dan seputaran leher, namun pula menutup ...
Lebih Jauh Mengenal Amonium Nitrat Penyebab Ledakan Di Kota Beirut, Lebanon
12 Agu 2020 | 1333
Ledakan yang terjadi di kota Beirut Lebanon begitu dahsyat dan hampir mirip dengan bom atom Hiroshima dan Nagasaki di Jepang. Ledakan tersebut menyebabkan kerusakan yang sangat parah yang ...
Aksi 212 Berjalan Damai, Bawaslu nilai tidak ada Kampanye Politik
4 Des 2018 | 1277
MaishKeren.com - Reuni aksi 212 yang digelar hari Minggu (2/12) kemarin merupakan aksi damai umat islam dan bahkan ada beberapa golongan dari agama lain yang ikut dalam aksi damai tersebut. ...