Alih-alih ingin menciptakan pemerintahan yang bersih, tetapi sangat berbanding terbalik dengan kenyataan. Kasus korupsi pada pemerintahan Jokowi malah menjadi-jadi seperti ada disemua instansi pemerintahan.
Belum lama ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019.
Hal ini disampaikan dalam keterangan pers di kantor pusat Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/2/2021) oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejagung memeriksa 10 orang saksi dalam kasus itu. Mereka di antaranya adalah eks Direktur Utama Asabri Adam Damiri (AMD) dan eks Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja (SW)
“8 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” ujar Eben, dilansir CNBC, Selasa (2/2/2021).
Kedelapan tersangka itu di antaranya:
1. Eks Direktur Utama Asabri Adam R Damiri (ARD)
2. Eks Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja (SW)
3. Mantan Direktur Keuangan PT Asabri dengan inisial BE
4. Direktur Asabri HS
5. Kadiv Investasi Asabri IWS
6. Direktur Utama PT Prima Jaringan LP
7. Pemilik PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (BT)
8. Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat (HH)
Khusus SW dan ARD langsung dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sementara empat lainnya (BE, HS, IWS, LP) langsung dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Rutan Kelas I Jambe Tigaraksa Tangerang.
Penahanan para tersangka tersebut untuk waktu selama 20 hari terhitung sejak hari ini Senin, 1 Februari 2021 s/d 20 Februari 2021. Sedangkan Bentjok dan Heru Hidayat sudah menjadi Terdakwa dalam perkara yang lain (kasus Jiwasraya) sehingga tidak dilakukan penahanan (ditahan dalam perkara lain).
Adapun sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa 10 orang saksi, di mana 8 ditetapkan tersangka sebagaimana disebut di atas.
Saksi yang diperiksa pada Senin (1/2) antara lain :
1. ARD selaku mantan Direktur Utama Asabri;
2. IWS selaku Kadiv Investasi Asabri Juli 2012 s/d Januari 2017;
3. AWD selaku Direktur Utama PT Milenium Capital Management;
4. BE selaku mantan Direktur Keuangan Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014;
5. SW selaku Direktur Utama Asabri periode Maret 2016 s/d Juli 2020;
6. HS selaku Direktur Asabri periode 2013 s/d 2014 dan 2015 s/d 2019;
7. EHP selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management;
8. FF selaku Direktur Utama PT Mega Capital Investama;
9. AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management;
10. LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan
Kemudian, kerugian negara akibat korupsi Asabri ini untuk sementara diperkirakan sebesar RP 23,74 Triliun.
“Kerugian keuangan negara sedang dihitung oleh BPK dan untuk sementara sebesar Rp 23.739.936.916.742,58 [Rp 23,74 triliun],” tulis Kejagung.
Perkembangan Pembalut Wanita dan Fakta Pembalut Celana dari Charm
11 Des 2022 | 199
Pembalut atau tampon sudah menjadi bagian dari tradisi wanita selama ribuan tahun. Pembalut adalah sebuah alat berbentuk persegi panjang, berupa bantalan kapas empuk yang berguna ...
Resep Herbal Murah dan Mudah untuk Mengatasi Diare, Bisa Dibuat Di Rumah
9 Jun 2020 | 1140
Diare memang membuat hari-harimu menjadi tidak nyaman. Sakit perut dan harus bolak-balik ke kamar mandi memuat penderita diare tidak bisa beraktiviras normal. Jenis Diare: 1.Diare ...
Promosi Bisnis Online Agar Banyak Followers
24 Des 2019 | 1103
Instagram menjadi salah satu sarana marketing sebagai promosi online yang paling diminati oleh para pengusaha muda. Teknologi ini sudah ada sejak lama dan mempunyai jumlah pengguna paling ...
Viral Foto Komodo Menghadang Truk, Proyek Pembangunan Ini Ternyata Alasannya
27 Okt 2020 | 610
Aghil - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan beredarnya foto viral seekor Komodo yang tengah berhadapan dengan truk. Truk tersebut terlihat membawa tiang pancang yang berkaitan dengan ...
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Hentikan Bermain Smartphone di Toilet. Nomor 3 Berbahaya Bagi Kita!
22 Okt 2020 | 783
Aghil - Saat ini, ponsel menjadi sebuah kebutuhan yang tak bisa dilepaskan. Bahkan saat pergi ke toilet, smartphone ini tetap digunakan. Kebiasaan ini memang terlihat tak ada salahnya. ...
Tampil Menarik dengan Style HIjab Casual
22 Apr 2020 | 1294
Pernah gak sih kalian merasa kesulitan untuk memilih hijab yang sesuai? Nah, bila jawabannya iya maka sebaiknya simak yuk beberapa tips berikut ini. karena memang pada faktanya bahwa ...