rajaseo
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Asabri, Kerugian Negara Mencapai 23 Triliun

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Asabri, Kerugian Negara Mencapai 23 Triliun

3 Feb 2021
2186x

Alih-alih ingin menciptakan pemerintahan yang bersih, tetapi sangat berbanding terbalik dengan kenyataan. Kasus korupsi pada pemerintahan Jokowi malah menjadi-jadi seperti ada disemua instansi pemerintahan.

Belum lama ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019.

Hal ini disampaikan dalam keterangan pers di kantor pusat Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/2/2021) oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejagung memeriksa 10 orang saksi dalam kasus itu. Mereka di antaranya adalah eks Direktur Utama Asabri Adam Damiri (AMD) dan eks Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja (SW)

“8 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” ujar Eben, dilansir CNBC, Selasa (2/2/2021).

Kedelapan tersangka itu di antaranya:

1. Eks Direktur Utama Asabri Adam R Damiri (ARD)

2. Eks Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja (SW)

3. Mantan Direktur Keuangan PT Asabri dengan inisial BE

4. Direktur Asabri HS

5. Kadiv Investasi Asabri IWS

6. Direktur Utama PT Prima Jaringan LP

7. Pemilik PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (BT)

8. Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat (HH)

Khusus SW dan ARD langsung dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sementara empat lainnya (BE, HS, IWS, LP) langsung dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Rutan Kelas I Jambe Tigaraksa Tangerang.

Penahanan para tersangka tersebut untuk waktu selama 20 hari terhitung sejak hari ini Senin, 1 Februari 2021 s/d 20 Februari 2021. Sedangkan Bentjok dan Heru Hidayat sudah menjadi Terdakwa dalam perkara yang lain (kasus Jiwasraya) sehingga tidak dilakukan penahanan (ditahan dalam perkara lain).

Adapun sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa 10 orang saksi, di mana 8 ditetapkan tersangka sebagaimana disebut di atas.

Saksi yang diperiksa pada Senin (1/2) antara lain :

1. ARD selaku mantan Direktur Utama Asabri;

2. IWS selaku Kadiv Investasi Asabri Juli 2012 s/d Januari 2017;

3. AWD selaku Direktur Utama PT Milenium Capital Management;

4. BE selaku mantan Direktur Keuangan Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014;

5. SW selaku Direktur Utama Asabri periode Maret 2016 s/d Juli 2020;

6. HS selaku Direktur Asabri periode 2013 s/d 2014 dan 2015 s/d 2019;

7. EHP selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management;

8. FF selaku Direktur Utama PT Mega Capital Investama;

9. AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management;

10. LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan

Kemudian, kerugian negara akibat korupsi Asabri ini untuk sementara diperkirakan sebesar RP 23,74 Triliun.

“Kerugian keuangan negara sedang dihitung oleh BPK dan untuk sementara sebesar Rp 23.739.936.916.742,58 [Rp 23,74 triliun],” tulis Kejagung.

Berita Terkait
Baca Juga:
sosial media

Tren Monitoring Sosial Media di Tahun Ini: Apa yang Harus Diperhatikan?

Tips      

7 Maret 2025 | 446


Dalam era digital saat ini, sosial media telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari strategi pemasaran dan komunikasi bisnis. Banyak perusahaan memanfaatkan platform-platform ini untuk ...

Akibat Virus Corona Syamsir Alam dan Bunga Jelitha Jadwal Ulang Resepsi Nikah

Akibat Virus Corona Syamsir Alam dan Bunga Jelitha Jadwal Ulang Resepsi Nikah

Berita Selebriti      

19 Maret 2020 | 1458


Sesudah Jessica Iskandar dan Richard Kyle yang menangguhkan planning perkawinan mereka lantaran pandemi virus Corona di Indonesia. Saat ini giliran Syamsir Alam dan Bunga Jelitha yang ...

Website AI

Masih Ribet Bikin Website? Ini Alasan Banyak Orang Beralih ke AI Sekarang Juga

Tips      

15 Jan 2026 | 114


Di era digital yang bergerak cepat, memiliki website bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan utama bagi individu, pelaku usaha, hingga institusi pendidikan. Namun, anggapan bahwa ...

"Minta Fee" Baktiono Sekretaris DPC PDIP Dilaporkan ke DPP PDIP

"Minta Fee" Baktiono Sekretaris DPC PDIP Dilaporkan ke DPP PDIP

Nasional      

12 Maret 2025 | 474


Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Surabaya Achmad Hidayat melaporkan Sekretaris DPC PDIP Baktiono kepada Dewan ...

STAN

Sebelum Daftar STAN, Pastikan Kamu Tahu Semua Syarat Ini!

Pendidikan      

23 Apr 2025 | 457


Dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) merupakan salah satu institusi yang sangat diminati. Banyak calon mahasiswa yang bercita-cita untuk ...

Persiapkan Masa Depanmu dengan Tryout Online Keperawatan Komunitas

Persiapkan Masa Depanmu dengan Tryout Online Keperawatan Komunitas

Pendidikan      

7 Jun 2025 | 341


Dalam dunia pendidikan, terutama bagi calon tenaga kesehatan, persiapan yang matang sangatlah penting. Salah satu cara terbaik untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian adalah dengan ...

Copyright © MasihKeren.com 2018 - All rights reserved